Pancasila sila ke lima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adil mempunyai bobot
yang lebih berat dibandingkan dengan makmur dan sentosa. Rakyat bisa tahan
dengan ketidak makmuran, akan tetapi rakyat tidak akan tahan dengan ketidak
adilan.
Apabila keadilan
sudah ditegakkan, maka kemakmuran hanya masalah waktu, dan
sentosa/kesejahteraan pasti akan menyusul. Akan tetapi jika kemakmuran yang
didahulukan, maka keadilan belum tentu akan tercapai, bahkan bisa menjadi
semakin jauh. Kemakmuran tanpa keadilan adalah kemakmuran semu, yang pada
akhirnya akan menjadi suatu keruntuhan.
Keadilan harus
menjadi syarat dan tolok ukur keberhasilan dari seluruh produk kenegaraan.
Sosial di sini
bukanlah berarti faham sosialisme, tetapi sosial berarti rakyat banyak.
Keadilan sosial di sini berarti suatu hirarki, bahwa keadilan untuk rakyat
banyak adalah lebih penting dibandingkan keadilan untuk kelompok tertentu,
apalagi individu tertentu. Tentu saja dengan tetap memegang teguh
prinsip-prinsip keadilan.
Hal tersebut juga
berlaku untuk kemakmuran, bahwa kemakmuran rakyat banyak harus lebih
didahulukan dibandingkan dengan kemakmuran kelompok tertentu, atau individu
tertentu. Dan kesejahteraan rakyat banyak harus diutamakan dibandingkan dengan
kesejahteraan untuk kelompok tertentu, atau individu tertentu.
Misalnya saja kasus yang belom lama ini muncul di media-media elektronik maupun surat kabar mengatakan seorang anak kecil dari Palu,Sulteng yang mencuri sandal milik anggota brimob mendapatkan hukuman 5 tahun penjara. Yang kedua berita dari Tanggerang seorang nenek mencuri piring mendapat hukuman 4 bulan penjara. Dan saya rasa masih banyak lagi kasus-kasus seperti di atas yang seharusnya bisa di selesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah tanpa mengambil jalur hukum seperti itu.
Yang lebih mencengakan lagi kasus-kasus besar di Negara kita ini seperti korupsi dimana-mana kebanyakan kasusnya hilang begitu saja bak di telan bumi. Padahal jelas-jelas jika korupsi itu lebih banyak mengambil uang rakyat di bandingkan pencuri sandal yang paling harganya hanya 10 ribu rupiah atau piring sungguh sangat membuat saya menggelangkan kepala mendengar berita semacam ini.
Memang pada dasarnya saya mengakui bahwa sangat sulit untuk membarantas korupsi di Indonesia di banding membarantas para pencuri sandal ataupun piring tadi, tapi itu semua terjadi juga karena keboborokan pemerintahan kita yang terkesan melindungi para koruptor yang sudah jelas-jelas bersalah, namun tetap dapat berkeliling Indonesia atau bahkan keliling dunia. Kalaupun ada koruptor yang di tangkap di jebloskan ke penjara, mereka bahkan mendapatkan fasilitas-fasilitas yang istima di sel tersebut. Bahkan ada yang di dalam penjara dapat melakukan operasi plastik sungguh terlalu Negara kita ini.
Lantas apakah keadilan di Indonesia sudah mulai rapuh atau bahkan sudah mulai hilang oleh perkembangan globalisasi yang sangat cepat ini. Hanya kita sendiri lah yang tau kemana Negara kita akan melangkah apakah terus menerus terpuruk oleh masalah ini, atau bahkan lebih parah lagi.
Tapi marilah kita yakin berusaha sunguh - sungguh dan bersama - sama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bangsa yang tercinta ini.
sumber :
http://sosbud.kompasiana.com/2012/06/15/dimanakah-keadilan-di-negara-kita/
Artikelnya sangat bagus gan,, bisa di jadikan referensi,
BalasHapusThanks ya gan :)